
HUKUM MUSIK DALAM ISLAM
Al-Ustadz
Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah
|
| |
Peperangan demi
peperangan yang dikobarkan musuh-musuh Islam, dari zaman Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam, perang salib, Bosnia-Herzegovina, hingga yang berskala besar
maupun kecil, terbukti menjadi senjata yang “kurang efektif” untuk membasmi
umat Islam.
Maka ditempuhlah
berbagai cara untuk menjauhkan kaum muslimin dari agamanya.
Salah satunya lewat
musik.
Perangkap-perangkap
setan untuk menjauhkan manusia dari jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala kian
menjamur. Perangkap yang demikian lihai dan sistematis sehingga tidak sedikit
dari kaum muslimin, terkhusus generasi mudanya, terperangkap di dalamnya.
Seiring dengan itu,
kelihaiannya telah meninabobokkan mereka dalam kemaksiatan, merusak akal mereka
sehingga tidak bisa lagi dipergunakan sebagaimana mestinya, membungkam mulut
mereka sehingga tidak lagi menyuarakan yang haq dan mengingkari yang batil.
Perangkap yang telah mematikan ilmu mereka dan merusak perilaku mereka.
Siapa yang tidak
tertipu dengan perangkap tersebut, jika luarnya penuh taburan bau semerbak,
hamparan permadani emas dan perak, minuman yang menghilangkan dahaga, makanan
yang berwarna-warni memikat dan segala kebutuhan syahwat terlihat.
Siapa yang akan
membayangkan jika di belakang semua ini ada jeratan perangkap yang
membinasakan.
Itulah kamuflase
kehidupan yang
dirancang Iblis dan bala tentaranya serta fatamorgana perjalanan hidup
yang bersifat sementara.
Allah Subhanahu wa
Ta’ala telah memperingatkan:
وَلاَ تَتَّبِعُوا
خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ. إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ
بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah kamu
mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh
yang nyata bagimu. Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan
keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (Al-Baqarah: 168-169)
Perangkap Syahwat
Dari sekian perangkap
Iblis yang telah melalaikan dari beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
yang telah menghancurkan perilaku kaum muda-mudi, bahkan anak-anak dan orang
tua, menyebabkan lupa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hari akhir, adalah
musik serta segala bentuk nyanyian.
Bagaimana pendapat
anda yang beriman, jika musik dan nyanyian itu sendiri telah melalaikan dari
beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, ditambah dengan wanita telanjang
atau setengah telanjang, berhias dengan perhiasan jahiliah menari kesetanan di
hadapanmu?
Apakah setelah ini
ada orang beriman yang menghalalkan musik dan nyanyian, membolehkan wanita
berdendang di hadapan lawan jenis, menghalalkan campur baur lawan jenis,
membolehkan mendengar musik?
Jika ada yang
membolehkan, maka ketahuilah orang terebut telah masuk perangkap setan dan
jeratannya. Tinggalkanlah dia. Selamatkanlah agama dan aqidahmu dari bahaya
setan yang berujud manusia.
Perangkap Syubhat
Perangkap setan tidak
terbatas pada lingkup membangkitkan syahwat birahi dalam menentang syariat
Allah Subhanahu wa Ta’ala. Banyak perangkap lain yang telah dipersiapkan untuk
menyesatkan hamba-hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala dari jalan kebenaran.
Bila perangkap
syahwat menurutnya tidak membuahkan hasil karena orang yang akan dijebaknya
memiliki ilmu, dia akan beralih kepada cara yang lain. Yaitu, merusak ilmunya
dengan berbagai manuver pembiasan dan pengkaburan terhadap kebenaran yang telah
diketahuinya. Itulah perangkap syubhat.
Selamatlah
orang-orang yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sehingga tidak
terperangkap dan terjerat di dalamnya.
Dua bentuk perangkap
syubhat yang dilakoni setan dalam menjerat mangsanya:
Pertama: Mengaburkan
kebenaran sehingga menjadi sesuatu yang samar atau menjadi sebuah kebatilan,
dan
Kedua: Mengokohkan
kebatilan dengan berbagai penipuan sehingga menjadi agama yang dianut.
Dua hal ini telah
Allah Subhanahu wa Ta’ala peringatkan kaum mukminin darinya. Allah Subhanahu wa
Ta’ala juga mengancam para pelakunya dalam firman-Nya:
وَلاَ تَلْبِسُوا
الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah kamu
campur adukkan yang haq dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang
haq itu, sedang kamu mengetahui.” (Al-Baqarah:
42)
Berbagai simbol dan
slogan kesesatan yang mengguncangkan aqidah dan meresahkan kaum muslimin kian
menyeruak. Tumbuh berkembang bagaikan jamur di musim penghujan, tumbang satu
akan bangkit seribu kesesatan setelahnya.
Bisikan Setan
“Tinggalkan
Al-Qur`an. Mari menuju musik dan nyanyian, menari, berdansa dan berhura-hura.
Riang gembira bersama lantunan musik dan nyanyian biduanita. Menangislah.
Bersedihlah. Basahi mulut dengan nyanyian, guyur pipi dengan hujan tangisan.
Apakah anda akan meninggalkan kenikmatan yang jelas-jelas di hadapan anda?”
Dengan celotehan ini,
tanpa musik semangat beraktivitas menurun dan melemah. Sementara dengan musik
justru akan menambah gairah dan semangat dalam semua pekerjaan.
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu menjelaskan:
“Allah Subhanahu wa
Ta’ala memberitahukan tentang Rasul dan Nabi-Nya Muhammad Shallallahu ‘alaihi
wa sallam bahwa dia berkata:
وَقَالَ الرَّسُولُ
يَارَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَذَا الْقُرْءَانَ مَهْجُورًا
“Ya Rabbku,
sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur`an itu sesuatu yang tidak diacuhkan.” (Al-Furqan: 30)
Ucapan ini terkait
dengan kaum musyrikin yang tidak mau mendengar Al-Qur`an dan mengkajinya,
sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَقَالَ الَّذِينَ
كَفَرُوا لاَ تَسْمَعُوا لِهَذَا الْقُرْءَانِ وَالْغَوْا فِيهِ لَعَلَّكُمْ
تَغْلِبُونَ
“Dan orang-orang yang
kafir berkata: ‘Janganlah kamu mendengar dengan sungguh-sungguh akan Al-Qur`an
ini dan buatlah hiruk-pikuk terhadapnya, supaya kamu dapat mengalahkan mereka’.” (Fushshilat: 26)
Apabila Al-Qur`an
dibacakan atas orang-orang kafir, mereka ribut dan berbincang-bincang sehingga
mereka tidak mendengarnya. Sikap seperti ini termasuk perbuatan meninggalkan
Al-Qur`an.
Tidak mengimani dan
membenarkannya termasuk perbuatan meninggalkan Al-Qur`an.
Tidak menggali dan
memahaminya termasuk perbuatan meninggalkannya.
Tidak mengamalkan dan
melaksanakan perintah-perintahnya dan tidak menjauhi larangan-larangannya
termasuk perbuatan meninggalkannya.
Berpaling darinya dan
cenderung kepada perkara selainnya seperti syair, ucapan, nyanyian, perkara
yang sia-sia, berbagai perkataan, (menempuh) jalan yang tidak diambil dari
Al-Qur`an, semuanya termasuk sikap meninggalkan Al-Qur`an.
Kita meminta kepada
Allah yang Maha Mulia, Maha Pemberi dan Berkuasa (untuk berbuat) atas segala
yang dikehendaki-Nya agar Allah Subhanahu wa Ta’ala menyelamatkan kita dari
segala yang dibenci-Nya dan membimbing kita ke jalan yang diridhai-Nya.
Yaitu menjaga
kitab-Nya, memahaminya dan mengamalkan kandungannya di malam dan siang hari,
sesuai dengan jalan yang dicintai dan diridhai-Nya. Sesungguhnya Dia Maha
Dermawan dan Maha Pemberi. (Tafsir Ibnu Katsir, 3/317)
Al-Qur`an dan Aqidah,
Menenteramkan Hati
Tidak diragukan lagi
oleh setiap mukmin akan kedudukan aqidah dan Al-Qur`an dalam hati orang-orang
yang beriman.
Al-Qur`an
menentramkan, menyejukkan, menyamankan, menyehatkan, membimbing serta berbagai
macam kebaikan lainnya.
Allah Subhanahu wa
Ta’ala berfirman:
الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ
يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ اْلأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ
“Orang-orang yang
beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kedzaliman (syirik),
mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang
mendapat petunjuk.” (Al-An’am:
82)
إِنَّمَا
الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا
تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ
يَتَوَكَّلُونَ
“Sesungguhnya
orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah
hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka
(karenanya). Dan hanya kepada Rabb merekalah mereka bertawakal.” (Al-Anfal: 2)
إِنَّ هَذَا
الْقُرْءَانَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ
الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا
“Sesungguhnya
Al-Qur`an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi
kabar gembira kepada orang-orang beriman yang mengerjakan amal shalih bahwa
bagi mereka ada pahala yang besar.” (Al-Isra`:
9)
وَنُنَزِّلُ مِنَ
الْقُرْءَانِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ
الظَّالِمِينَ إِلاَّ خَسَارًا
“Dan kami turunkan
dari Al-Qur`an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman,
dan Al-Qur`an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang dzalim selain
kerugian.” (Al-Isra`:
82)
وَإِنَّهُ لَهُدًى
وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِيْنَ
“Dan sesungguhnya
Al-Qur`an itu benar-benar menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang
beriman.” (An-Naml:
77)
Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata:
“Apabila anda ingin
mengambil manfaat dari Al-Qur`an, himpunlah hati anda ketika membaca dan
mendengarkannya. Pasang telinga anda.
Hadirkan diri anda
seperti hadirnya orang yang diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Sesungguhnya ucapan itu tertuju kepada anda, yang disampaikan melalui lisan
Rasul-Nya.
Allah Subhanahu wa
Ta’ala berfirman:
إِنَّ فِي ذَلِكَ
لَذِكْرَى لِمَنْ كَانَ لَهُ قَلْبٌ أَوْ أَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيدٌ
“Sesungguhnya pada
yang demikian itu benar-benar terdapat peringatan bagi orang-orang yang
mempunyai akal atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia
menyaksikannya.”(Qaf:
37)
Kesempurnaan pengaruh
Al-Qur`an itu didukung adanya pengaruh yang menyampaikan, kesiapan untuk menerima,
adanya syarat-syarat terwujudnya pengaruh tersebut, dan hilangnya
penghalang-penghalang. (Al-Fawa`id, hal. 9)
Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullahu menjelaskan:
“Orang-orang yang
beriman adalah orang-orang yang bila dibacakan ayat Allah bertambah iman mereka.”
Karena mereka memasang pendengaran mereka, menghadirkan hati mereka untuk
mentadabburinya.
Ketika itulah iman
mereka bertambah. Karena mentadabburinya termasuk salah satu amalan hati. Juga
karena tadabbur mengharuskan untuk meminta penjelasan atas makna yang tidak
mereka ketahui.
Atau, mengingat-ingat
apa yang mereka lupa. Atau, terwujud dalam hati mereka kecintaan terhadap
kebaikan dan besarnya harapan untuk mendapatkan kemuliaan dari Rabb mereka.
Atau, muncul rasa
takut dari murka-Nya. Atau, muncul sikap menghindar dari berbagai macam
kemaksiatan. Semuanya ini adalah hal-hal yang akan menambah iman mereka. (Tafsir
As-Sa’di, hal. 277)
Musik dan
Nyanyian Menafikan Ketentraman dan Ketenangan yang Hakiki dalam
Hati
Musik dan nyanyian di
masa sekarang ini bagaikan benalu, atau menjadi sahabat karib yang jika
berpisah akan mengguncangkan hidup seseorang.
Di dalam rumah dengan
segala macam aktivitasnya, bila tidak diiringi dengan musik dan berbagai bentuk
nyanyian, tak ubahnya ruangan yang hampa bak kuburan yang sunyi dan sepi.
Kantor-kantor,
toko-toko, kendaraan-kendaraan umum dan pribadi, lapak kaki lima pun tidak
ketinggalan.
Ironisnya,
pondok-pondok pesantren yang katanya tempat menimba ilmu-ilmu agama juga menjadi
ajang suara setan tersebut.
Lebih aneh lagi,
rumah-rumah Allah Subhanahu wa Ta’ala diramaikan dengan keharaman ini.
Demikianlah bila
agama disingkirkan serta kepentingan hawa nafsu dan golongan dikedepankan.
Ketenangan bukan lagi bersama Al-Qur`an. Kenyamanan bukan lagi dengan aqidah
dan kekhusyukan, bukan lagi di majelis ilmu.
Musik dan Nyanyian
Haram Hukumnya
Dalil-dalil yang
menjelaskan tentang keharaman musik banyak sekali. Bahkan Ibnul Qayyim
rahimahullahu dan lainnya telah mengumpulkannya sampai sepuluh hadits.
Di
antaranya:
1. Hadits Abu ‘Amir
atau Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu:
لَيَكُوْنَنَّ مِنْ
أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْمَعَازِفَ … الخ
“Benar-benar akan ada
pada umatku kaum yang menghalalkan zina, sutera, dan musik ….” dst1
2. Hadits Anas bin
Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
صَوْتَانِ
مَلْعُونَانِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ: مِزْمَارٌ عِنْدَ نِعْمَةٍ وَرَنَّةٌ
عِنْدَ مُصِيبَةٍ
“Dua suara yang
dilaknat di dunia dan di akhirat: seruling ketika mendapatkan kenikmatan dan
ratapan (suara jeritan) ketika ditimpa musibah.”2
3. Dari Abdullah bin
‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ حَرَّمَ
عَلَيَّ -أَوْ حُرِّمَ الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْكُوبَةُ، وَكُلُّ مُسْكِرٍ
حَرَامٌ
“Sesungguhnya Allah
telah mengharamkan khamr, judi, dan suara gendang. Dan segala yang memabukkan
adalah haram.”3
Musik dan Nyanyian
adalah “Qur`an“ Setan dan Jeratannya
Ibnul Qayyim rahimahullahu menjelaskan:
“Termasuk tipu daya
musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah menipu orang-orang yang memiliki
sedikit ilmu dan agama, serta dengannya dia menjerat hati-hati orang yang jahil
dan ahli kebatilan adalah mendengar siulan, tepuk tangan dan nyanyian-nyanyian
dengan alat-alat yang haram.
Yang telah
memalingkan hati dari Al-Qur`an dan menjadikannya untuk selalu berbuat
kefasikan dan perbuatan-perbuatan maksiat. Semuanya merupakan “qur`an” setan
dan hijab yang tebal antara dirinya dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Itu
merupakan siulan homoseks dan para pezina. Dengannya seorang yang fasik
mencapai kenikmatan. Itulah tipu daya setan terhadap jiwa-jiwa yang sesat.
Setan berusaha
memperindah tipu daya tersebut dan menjadikan manusia terlena karenanya. Dengan
mudah, setan menebar berbagai macam syubhat yang menyesatkan sehingga jiwa-jiwa
tersebut menyambut segala bisikan itu. Dengan tipu daya setan itulah Al-Qur`an
ditinggalkan. (Mawaridul Aman Al-Muntaqa min Ighatsatil Lahafan fi
Mashayidi Asy-Syaithan, hal. 295)
Allah Subhanahu wa
Ta’ala berfirman:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ
يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللهِ
بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
“Dan di antara
manusia (ada) orang yang mempergunakanperkataan yang tidak berguna untuk
menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan
Allah itu olok-olokan. mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.” (Luqman: 6)
Lahwal hadits yang dimaksud dalam ayat ini
adalah nyanyian dan selainnya.
Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan:
“Ayat ini turun
terkait dengan nyanyian dan semisalnya.”
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ditanya
tentang ayat ini, beliau berkata:
“Itu adalah
nyanyian, Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang benar
selain-Nya.” Beliau mengulanginya tiga kali.
Ikrimah rahimahullahu dalam riwayat
Syu’aib bin Yasar berkata:
“Itu adalah nyanyian.
Begitu juga pendapat Al-Imam Mujahid t.”(Tahrim Alat Ath-Tharb, karya
Al-Imam Al-Albani, hal. 142)
Musik dan Nyanyian
adalah Syi’ar Pezina, Pemabuk, Homoseks dan Orang Fasik
Al-Imam Malik rahimahullahu ditanya tentang
nyanyian yang biasa dilakukan oleh penduduk Madinah.
Beliau menjawab: “Sesungguhnya
yang melakukan hal itu menurut kami adalah orang-orang fasik.”
Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu berkata:
“Nyanyian adalah
perkataan yang sia-sia, menyerupai kebatilan, sesuatu yang bersifat khayalan.
Barangsiapa yang sering melakukannya, dia adalah orang yang tolol dan ditolak
persaksiannya.”
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu menyatakan di dalam
kitabnya Raudhatut Thalibin (11/228) pada bagian kedua: “Dan
dia menyanyi dengan sebagian alat musik yang merupakan syi’ar para peminum
khamr.”
Abu Ishaq rahimahullahu berkata:
“Tidak sepantasnya
bagi orang yang mencium aroma ilmu untuk tidak mengharamkan musik. Yang paling
ringan (hukumnya) adalah bahwa (musik) merupakan syi’ar orang-orang fasik dan
pemabuk.”
Abdullah bin Ahmad rahimahullahu berkata:
“Aku bertanya kepada
ayahku (Al-Imam Ahmad t) tentang nyanyian. Beliau berkata: ‘Nyanyian
menumbuhkan kemunafikan di dalam hati dan tidak menyenangkanku’.” (Tahrim
Alat Ath-Tharb karya Al-Imam Al-Albani rahimahullahu secara ringkas, hal. 299
dan seterusnya)
Wallahu a’lam
bish-shawab.
==============================================================
Keterangan:
1 Dishahihkan oleh
Asy-Syaikh Al-Albani. Lihat takhrij haditsnya dalam kitab Tahrim Alat Ath-Tharb
karya Al-Imam Al-Albani, hal. 38 dan seterusnya.
2 Dishahihkan oleh
Asy-Syaikh Al-Albani. Lihat takhrij haditsnya dalam kitab Tahrim Alat Ath-Tharb
karya Al-Imam Albani, hal. 51 dan seterusnya.
3 Dishahihkan oleh
Asy-Syaikh Al-Albani. Lihat takhrij haditsnya dalam kitab Tahrim Alat Ath-Tharb
karya Al-Imam Al-Albani, hal. 55 dan seterusnya
==============================================================
Sumber: Majalah Asy Syariah Online