Ciri - Ciri Wanita Sholehah :
1. Patuh dan taat kepada suaminya.
Apapun titel, pekerjaan, pangkat dan
kedudukan sang istri, di dalam rumah tangganya, ia wajib patuh dan taat kepada
suaminya. Patuh dan taat dalam konteks ini, yaitu dalam batas-batas yang tidak
menyimpang dari ajaran agama atau selama suaminya masih menjalankan
ketentuan-ketentuan Allah.
Perintah taat kepada suami,
dinyatakan Allah:
“Laki-laki adalah pemimpin atas
perempuan-perempuan karena Allah telah melebihkan sebagian mereka [laki-laki]
atas sebagian yang lain [perempuan] dan dengan sebab sesuatu yang telah mereka
[laki-laki] nafkahkan dari harta-hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shaleh
ialah yang taat lagi memelihara diri dibalik belakang suaminya sebagaimana
Allah telah memelihara dirinya.” [QS. 4:34]
2. Penuh kasih sayang selalu kembali
kepada suaminya dan mencari maafnya.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda : “Maukah aku beritahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang
menjadi penghuni surga yaitu istri yang penuh kasih sayang, banyak anak, selalu
kembali kepada suaminya. Di mana jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya
dan meletakkan tangannya pada tangan suaminya seraya berkata: “Aku tak dapat
tidur sebelum engkau ridha.” (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa no. 257.
Silsilah Al-Ahadits Ash Shahihah, Asy- Syaikh Al Albani rahimahullah, no. 287)
3. Melayani suaminya (berkhidmat
kepada suami)
Berkhidmat kepada suami ini telah
dilakukan oleh wanita-wanita utama lagi mulia dari kalangan shahabiyyah,
seperti yang dilakukan Asma’ bintu Abi Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhuma
yang berkhidmat kepada Az-Zubair ibnul Awwam radhiallahu ‘anhu, suaminya. Ia
mengurusi hewan tunggangan suaminya, memberi makan dan minum kudanya, menjahit
dan menambal embernya, serta mengadon tepung untuk membuat kue. Ia yang memikul
biji-bijian dari tanah milik suaminya sementara jarak tempat tinggalnya dengan
tanah tersebut sekitar 2/3 farsakh1. (HR. Bukhari no. 5224 dan Muslim no. 2182)
Demikian pula khidmatnya Fathimah
bintu Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah suaminya, Ali bin Abi
Thalib radhiallahu ‘anhu, sampai-sampai kedua tangannya lecet karena menggiling
gandum. Ketika Fathimah datang ke tempat ayahnya untuk meminta seorang
pembantu, sang ayah yang mulia memberikan bimbingan kepada yang lebih baik:
“Maukah aku tunjukkan kepada kalian berdua apa yang lebih baik bagi kalian
daripada seorang pembantu? Apabila kalian mendatangi tempat tidur kalian atau
ingin berbaring, bacalah Allahu Akbar 34 kali, Subhanallah 33 kali, dan
Alhamdulillah 33 kali. Ini lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu.”
(HR. Al-Bukhari no. 6318 dan Muslim no. 2727)
4. Tidak memberikan Kemaluannya
kecuali kepada suaminya.
“Perempuan yang berzina dan
laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus
dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk
(menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat,
dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan
orang-orang yang beriman.” (an-Nuur: 2-3).
“Dan janganlah kamu mendekati zina;
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang
buruk,” (al-Israa’: 32)
“Dan orang-orang yang tidak
menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan
Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina,
barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat
(pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari
kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina,” (al-Furqaan:
68-69).
“Hai Nabi, apabila datang kepadamu
perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka
tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak
akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan
antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang
baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah
untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang,”
(al-Mumtahanah: 12).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a,
ia berkata, Rasulullah SAW. bersabda, “Tiga jenis orang yang Allah tidak
mengajak berbicara pada hari kiamat, tidak mensucikan mereka, tidak melihat
kepada mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih: Orang yang berzina, penguasa
yang pendusta, dan orang miskin yang sombong,” (HR Muslim no.107).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a,
bahwasanya Rauslullah SAW. bersabda, “Tidaklah berzina seorang pezina saat
berzina sedang ia dalam keadaan mukmin,”
Masih diriwayatkan darinya dari Nabi
SAW. beliau bersabda, “Jika seorang hamba berzina maka keluarlah darinya
keimanan dan jadilah ia seperti awan mendung. Jika ia meninggalkan zina maka
kembalilah keimanan itu kepadanya,” (Shahih, HR Abu Dawud no.4690).
Diriwayatkan dari al-Miqdad bin
al-Aswad r.a, ia berkata, Rasulullah SAW. bersabda kepada para sahabatnya,
“Bagaimana pandangan kalian tentang zina?” Mereka berkata, “Allah dan Rasul-Nya
telah mengharamkannya maka ia haram sampai hari kiamat.” Beliau bersabda,
“Sekiranya seorang laki-laki berzina dengan sepuluh orang wanita itu lebih
ringan daripada ia berzina dengan isteri tetangganya,”(Shahih, HR Bukhari dalam
Adabul Mufrad no.103).
1. Patuh dan taat kepada suaminya.
Apapun titel, pekerjaan, pangkat dan kedudukan sang istri,
di dalam rumah tangganya, ia wajib patuh dan taat kepada suaminya. Patuh dan
taat dalam konteks ini, yaitu dalam batas-batas yang tidak menyimpang dari
ajaran agama atau selama suaminya masih menjalankan ketentuan-ketentuan Allah.
Perintah taat kepada suami, dinyatakan Allah:
“Laki-laki adalah pemimpin atas perempuan-perempuan karena
Allah telah melebihkan sebagian mereka [laki-laki] atas sebagian yang lain
[perempuan] dan dengan sebab sesuatu yang telah mereka [laki-laki] nafkahkan
dari harta-hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shaleh ialah yang taat lagi
memelihara diri dibalik belakang suaminya sebagaimana Allah telah memelihara
dirinya.” [QS. 4:34]
2. Penuh kasih sayang selalu kembali kepada suaminya dan
mencari maafnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Maukah
aku beritahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni surga
yaitu istri yang penuh kasih sayang, banyak anak, selalu kembali kepada
suaminya. Di mana jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya dan meletakkan
tangannya pada tangan suaminya seraya berkata: “Aku tak dapat tidur sebelum
engkau ridha.” (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa no. 257. Silsilah Al-Ahadits
Ash Shahihah, Asy- Syaikh Al Albani rahimahullah, no. 287)
3. Melayani suaminya (berkhidmat kepada suami) seperti
menyiapkan makan minumnya, tempat tidur, pakaian, dan yang semacamnya.
Berkhidmat kepada suami ini telah dilakukan oleh
wanita-wanita utama lagi mulia dari kalangan shahabiyyah, seperti yang
dilakukan Asma’ bintu Abi Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhuma yang berkhidmat
kepada Az-Zubair ibnul Awwam radhiallahu ‘anhu, suaminya. Ia mengurusi hewan
tunggangan suaminya, memberi makan dan minum kudanya, menjahit dan menambal
embernya, serta mengadon tepung untuk membuat kue. Ia yang memikul biji-bijian
dari tanah milik suaminya sementara jarak tempat tinggalnya dengan tanah
tersebut sekitar 2/3 farsakh1. (HR. Bukhari no. 5224 dan Muslim no. 2182)
Demikian pula khidmatnya Fathimah bintu Rasulillah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah suaminya, Ali bin Abi Thalib radhiallahu
‘anhu, sampai-sampai kedua tangannya lecet karena menggiling gandum. Ketika
Fathimah datang ke tempat ayahnya untuk meminta seorang pembantu, sang ayah
yang mulia memberikan bimbingan kepada yang lebih baik: “Maukah aku tunjukkan
kepada kalian berdua apa yang lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu?
Apabila kalian mendatangi tempat tidur kalian atau ingin berbaring, bacalah
Allahu Akbar 34 kali, Subhanallah 33 kali, dan Alhamdulillah 33 kali. Ini lebih
baik bagi kalian daripada seorang pembantu.” (HR. Al-Bukhari no. 6318 dan
Muslim no. 2727)
4. Tidak memberikan Kemaluannya kecuali kepada suaminya.
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka
deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas
kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika
kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan)
hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (an-Nuur:
2-3).
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu
adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk,” (al-Israa’: 32)
“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain
beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya)
kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang
melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya),
(yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal
dalam azab itu, dalam keadaan terhina,” (al-Furqaan: 68-69).
“Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang
beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan
Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh
anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan
kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah
janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka.
Sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (al-Mumtahanah: 12).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, Rasulullah
SAW. bersabda, “Tiga jenis orang yang Allah tidak mengajak berbicara pada hari
kiamat, tidak mensucikan mereka, tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka
adzab yang pedih: Orang yang berzina, penguasa yang pendusta, dan orang miskin
yang sombong,” (HR Muslim no.107).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, bahwasanya Rauslullah
SAW. bersabda, “Tidaklah berzina seorang pezina saat berzina sedang ia dalam
keadaan mukmin,”
Masih diriwayatkan darinya dari Nabi SAW. beliau bersabda,
“Jika seorang hamba berzina maka keluarlah darinya keimanan dan jadilah ia
seperti awan mendung. Jika ia meninggalkan zina maka kembalilah keimanan itu
kepadanya,” (Shahih, HR Abu Dawud no.4690).
Diriwayatkan dari al-Miqdad bin al-Aswad r.a, ia berkata,
Rasulullah SAW. bersabda kepada para sahabatnya, “Bagaimana pandangan kalian
tentang zina?” Mereka berkata, “Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya maka
ia haram sampai hari kiamat.” Beliau bersabda, “Sekiranya seorang laki-laki
berzina dengan sepuluh orang wanita itu lebih ringan daripada ia berzina dengan
isteri tetangganya,”(Shahih, HR Bukhari dalam Adabul Mufrad no.103).
- See more at: http://iislam-id.blogspot.com/2014/03/ciri-ciri-wanita-sholehah-menurut-al.html#sthash.JvkicFQm.dpuf
1. Patuh dan taat kepada suaminya.
Apapun titel, pekerjaan, pangkat dan kedudukan sang istri,
di dalam rumah tangganya, ia wajib patuh dan taat kepada suaminya. Patuh dan
taat dalam konteks ini, yaitu dalam batas-batas yang tidak menyimpang dari
ajaran agama atau selama suaminya masih menjalankan ketentuan-ketentuan Allah.
Perintah taat kepada suami, dinyatakan Allah:
“Laki-laki adalah pemimpin atas perempuan-perempuan karena
Allah telah melebihkan sebagian mereka [laki-laki] atas sebagian yang lain
[perempuan] dan dengan sebab sesuatu yang telah mereka [laki-laki] nafkahkan
dari harta-hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shaleh ialah yang taat lagi
memelihara diri dibalik belakang suaminya sebagaimana Allah telah memelihara
dirinya.” [QS. 4:34]
2. Penuh kasih sayang selalu kembali kepada suaminya dan
mencari maafnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Maukah
aku beritahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni surga
yaitu istri yang penuh kasih sayang, banyak anak, selalu kembali kepada
suaminya. Di mana jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya dan meletakkan
tangannya pada tangan suaminya seraya berkata: “Aku tak dapat tidur sebelum
engkau ridha.” (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa no. 257. Silsilah Al-Ahadits
Ash Shahihah, Asy- Syaikh Al Albani rahimahullah, no. 287)
3. Melayani suaminya (berkhidmat kepada suami) seperti
menyiapkan makan minumnya, tempat tidur, pakaian, dan yang semacamnya.
Berkhidmat kepada suami ini telah dilakukan oleh
wanita-wanita utama lagi mulia dari kalangan shahabiyyah, seperti yang
dilakukan Asma’ bintu Abi Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhuma yang berkhidmat
kepada Az-Zubair ibnul Awwam radhiallahu ‘anhu, suaminya. Ia mengurusi hewan
tunggangan suaminya, memberi makan dan minum kudanya, menjahit dan menambal
embernya, serta mengadon tepung untuk membuat kue. Ia yang memikul biji-bijian
dari tanah milik suaminya sementara jarak tempat tinggalnya dengan tanah
tersebut sekitar 2/3 farsakh1. (HR. Bukhari no. 5224 dan Muslim no. 2182)
Demikian pula khidmatnya Fathimah bintu Rasulillah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah suaminya, Ali bin Abi Thalib radhiallahu
‘anhu, sampai-sampai kedua tangannya lecet karena menggiling gandum. Ketika
Fathimah datang ke tempat ayahnya untuk meminta seorang pembantu, sang ayah
yang mulia memberikan bimbingan kepada yang lebih baik: “Maukah aku tunjukkan
kepada kalian berdua apa yang lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu?
Apabila kalian mendatangi tempat tidur kalian atau ingin berbaring, bacalah
Allahu Akbar 34 kali, Subhanallah 33 kali, dan Alhamdulillah 33 kali. Ini lebih
baik bagi kalian daripada seorang pembantu.” (HR. Al-Bukhari no. 6318 dan
Muslim no. 2727)
4. Tidak memberikan Kemaluannya kecuali kepada suaminya.
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka
deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas
kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika
kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan)
hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (an-Nuur:
2-3).
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu
adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk,” (al-Israa’: 32)
“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain
beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya)
kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang
melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya),
(yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal
dalam azab itu, dalam keadaan terhina,” (al-Furqaan: 68-69).
“Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang
beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan
Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh
anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan
kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah
janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka.
Sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (al-Mumtahanah: 12).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, Rasulullah
SAW. bersabda, “Tiga jenis orang yang Allah tidak mengajak berbicara pada hari
kiamat, tidak mensucikan mereka, tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka
adzab yang pedih: Orang yang berzina, penguasa yang pendusta, dan orang miskin
yang sombong,” (HR Muslim no.107).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, bahwasanya Rauslullah
SAW. bersabda, “Tidaklah berzina seorang pezina saat berzina sedang ia dalam
keadaan mukmin,”
Masih diriwayatkan darinya dari Nabi SAW. beliau bersabda,
“Jika seorang hamba berzina maka keluarlah darinya keimanan dan jadilah ia
seperti awan mendung. Jika ia meninggalkan zina maka kembalilah keimanan itu
kepadanya,” (Shahih, HR Abu Dawud no.4690).
Diriwayatkan dari al-Miqdad bin al-Aswad r.a, ia berkata,
Rasulullah SAW. bersabda kepada para sahabatnya, “Bagaimana pandangan kalian
tentang zina?” Mereka berkata, “Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya maka
ia haram sampai hari kiamat.” Beliau bersabda, “Sekiranya seorang laki-laki
berzina dengan sepuluh orang wanita itu lebih ringan daripada ia berzina dengan
isteri tetangganya,”(Shahih, HR Bukhari dalam Adabul Mufrad no.103).
- See more at: http://iislam-id.blogspot.com/2014/03/ciri-ciri-wanita-sholehah-menurut-al.html#sthash.JvkicFQm.dpuf